Tuesday, January 21, 2014

Pemerintah Tidak Punya Visi Industri

Tanggapan Implementasi UU Minerba Per 12 Januari 2014

Implementasi UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 7/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral akhirnya diimplementasikan sejak 12 Januari 2014 lalu dengan keluarnya Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2014. Pemerintah sebelumnya memberikan tenggat waktu selama 5 tahun sejak 2009 kepada perusahaan pertambangan mineral dan batubara untuk membuat smelter  pengolahan dan pemurnian barang mentah hasil tambangnya. Realisasinya, mayoritas perusahaan minerba belum sanggup membuat smelter. Pemerintah juga belum menyiapkan infrastruktur yang memadai pasca diberlakukannya larangan ekspor minerba. Mengacu pada nilai keekonomian, jelas penghasilan perusahaan akan menurun jika benar-benar menuruti kemauan pemerintah. Pengadaan smelter juga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Akibatnya, perusahaan pun kucing-kucingan dengan Pemerintah.

Rare Earth Sebagai Emas Baru

Bukan tanpa alasan pemerintah kekeuh implementasikan UU Minerba. Pemerintah sudah sadar bahwa meneral mentah yang bertahun-tahun diekspor ke luar negeri mengandung banyak sekali unsur yang  memiliki nilai keekonomian yang sangat tinggi. Salah satunya adalah logam tanah jarang (LTJ) atau biasa disebut rare earth element. LTJ bisa didapatkan banyak lokasi di Indonesia tetapi biasanya berasosiasi (bercampur) dengan logam lain dan dalam jumlah yang sedikit. Menurut Syoni Soepriyanto, Peneliti LTJ di Departemen Metalurgi ITB, bahwa Ia telah meneliti ada kandungan di LTJ di limbah PT Timah. Semua unsur LTJ baik aktinida maupun lantanida ada semuanya disini. Beliau juga yakin bahwa di PT Freeport juga ada. LTJ  berguna dalam pembuatan berbagai piranti penting seperti layar LCD, chips komputer, baterei isi ulang, telepon genggam, dan komponen mobil. LTJ mampu menghasilkan neomagnet, yaitu magnet yang memiliki medan magnet yang lebih baik dari pada magnet biasa. Hal ini memungkinkan munculnya mobil bertenaga listrik yang dapat digunakan untuk perjalanan jauh. Oleh karenanya mobil hybrid mulai marak dikembangkan. Syoni mengilustrasikan jika zircon dari tanah harganya hanya 50 dolar per ton konsentrat dapat dibuat zircon chemical seharga 100 ribu dolar per ton atau senilai 1 Miliar Rupiah. Luar biasa 20 kali lipat ! Terkait dengan pasar pastinya sangat besar. Negara-negara produsen elektronik seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang bisa didorong untuk menjadi target market. Biarpun Pemerintah sudah tahu luar biasa banyaknya nilai ekonomi dari LTJ, namun sayangnya sejauh ini LTJ belum dimasukkan oleh pemerintah sebagai mineral strategis.


Berkaca Pada China

Pasar dunia LTJ menunjukkan bahwa telah terjadi kenaikan harga yang luar biasa besar terkait LTJ. Hal ini sangat lumrah mengingat produksi elektronik dunia sangat masif. Sebagaimana prinsip ekonomi bahwa permintaan yang tinggi akan menimbulkan kelangkaan barang sehingga akan menaikkan harga barang. China pun cerdik memainkan pasar LTJ dunia. Seperti yang diungkapkan Mike Adams (2010), seorang kolumnis energi, seperti yang dikutip Pikiran Rakyat (24/1/2011) bahwa China sudah mulai mengurangi produksi logam langkanya sejak sepuluh tahun terakhir sampai 2011. Pada satu dekade terakhir, China memproduksi mineral langka ini antara 40.000 ton – 120.000 ton. Pada 2011, produksinya tinggal 30.000 ton dan akan terus diturunkan sampai nol ton pada 2012. Menurut banyak pengamat seperti yang diberitakan di harian Pikiran Rakyat (24/1/2011), China hanya mencari-cari alasan saja ketika lakukan pengurangan kuota ekspor LTJ. Alasan sebenarnya China sengaja menciptakan kelangkaan pasar untuk mengeruk keuntungan ekonomis dan politik di situasi itu. Karena negara-negara produsen elektronik terlanjur bergantung dengan produksi LTJ di China. China secara cerdik bisa memainkan pasar. Kelangkaan dan kebergantungan itu dimanfaatkan China untuk membujuk sejumlah pabrikan elektronik dan energi ramah lingkungan ternama dunia agar membangun perusahaan di China. Sebagai imbalannya, China memberikan akses tanpa batas LTJ kepada mereka. Sebagai contoh, perusahaan Apple dari Amerika sudah memindahkan produksinya ke China. Kedepan, mungkin akan lebih banyak lagi perusahaan ke negara Tirai Bambu ini.

Tidak Punya Visi Industri

Berdasarkan wawancara penulis dengan Sukhyar, kepala Bidang Geologi Kementerian ESDM, beberapa bulan yang lalu, beliau tegaskan bahwa dikeluarkannya kabijakan larangan ekspor minerba ditujukan agar memberikan nilai tambah sehingga menghasilkan devisa yang lebih besar bagi negara. Beliau ketika penulis tanya seputar visi Industri Indonesia agak berputar-putar dalam menjawab. Praktis selama lima tahun sejak disahkannya UU Minerba pada 2009, terlihat bahwa pemerintah nyaris tidak melakukan apa-apa. Perusahaan diperintahkan buat smelter tetapi pemerintah tidak menyiapkan infrastruktur jalan, target pasar, dan berbagai instrumen industri lain. Terlihat sekali koordinasi antarkementerian yang masih jauh dari kata baik. Menteri Perindusterian, MS Hidayat, yang penulis saksikan di program Economic Challenges Metro TV, kemarin malam, menyampaikan dengan berapi-api bahwa Indonesia ingin sekali menjadi bangsa yang mandiri. Saya rasa hasrat beliau akan percuma jika Menteri Perdagangan, Gitta Wirjawan, sibuk mengkampanyekan dirinya untuk maju sebagai calon Presiden 2014. Karena hal inilah, jangan harap implementasi UU Minerba per 12 Januari 2014 akan mulus. Tiadanya visi menjadi negara yang mandiri dan berdaulat khususnya visi industri adalah akar masalah dari carut-marutnya implementasi UU Minerba ini.

Uruqul Nadhif Dzakiy
Mahasiswa Matematika ITB





1 komentar:

Toko Komputer Online Terpercaya said...

Makasih udah share info ini ya, bermanfaat.
Ditunggu kunjungan baliknya ke Web Saya ya : https://www.agres.id atau cek di https://linktr.ee/agres.id