Seri Opini
Ekonomi Politik
Reformasi 1998 selain mengubah jalan politik Indonesia dari
negara otoriter menjadi negara demokrasi juga semakin menguatkan posisi pasar
dalam menguasai perekonomian negeri ini. Pada tahun tersebut, kita memasuki era
baru kapitalisme –neoliberal state-
dimana Indonesia mulai meliberalisasi tidak hanya sektor jasa dan keuangannya,
melainkan hampir seluruh sektor kehidupannya. Hampir seluruh institusi publik
yang tadinya dikelola pemerintah, termasuk institusi pendidikan tinggi,
kesehatan, BUMN, perminyakan (Pertamina), dan institusi-institusi lain
diprivatisasi. [1]
Sektor pertanian juga tak luput dari
privatisasi. Pemerintah seolah-olah lupa akan doktrin positif 'negara agraris'
yang digembar-gemborkan Orde Baru. Pasar dibiarkan menguasi sektor ini sampai
diatas batas kewajaran. Partai politik yang melenggang mulus di senayan pasca
Reformasi seolah luput membuat jaring-jaring pengaman pasar dan menempatkan
negara pada peranan yang sepatutnya. Mereka terjebak pada konsepsi dikotomi
antara peran pasar dan negara, padahal dua hal ini harus bekerja secara
berkesinambungan. Akibatnya sektor pertanian seolah-olah tidak tersentuh oleh
penguasa. Petani dibiarkan melarat akibat impor semakin merajalela.
Bukti kecilnya peran negara di sektor
pertanian adalah para anggaran subsidi pada 2013 dimana subsisi untuk benih
hanya sebesar 0.1 triliun rupiah atau 0.04 persen dari keseluruhan subsidi,
sedangkan untuk subsidi BBM mencapai Rp 240 triliun atau sekitar duapertiga
dari subsidi total. Akibatnya Indeks food
security kita tak sampai di angka 50 dari angka tertinggi 100. Padahal,
kemandirian pangan adalah salah satu pilar penting untuk menjadi negara
mandiri, selain kemandirian energi dan kemandirian keuangan. [2]
Gambaran rendahnya keberpihakan pemerintah
terhadap sektor pertanian diatas membuat kita pesimis mencapai swasemba beras
sebagaimana yang pernah dicapai Pemerintahan Orde Baru pada 1984.
Uruqul Nadhif Dzakiy
[1] Umar, A.R. Mardhatillah. Menelaah Prospek Hubungan
Mahasiswa dan Buruh . http://indoprogress.com/menelaah-prospek-hubungan-mahasiswa-dan-buruh/
diakses tanggal 14/01/2014 pada 14.23
WIB
[2] Basri, Faisal. (2013). Menemukan Konsensus Kebangsaan Baru, Negara,
Pasar, dan Cita-Cita Keadilan. Jakarta: Yayasan
Wakaf Paramadina.
0 komentar:
Post a Comment