Pernah dikatakan oleh sebuah pelaku startup bahwa dia belum butuhkan bantuan regulasi dari Pemerintah. Soalnya mereka dapat survive sampai sejauh ini tanpa campur tangan regulator atau Pemerintah. Selama ada demand mereka bisa hidup meskipun itu sekedar projek pembuatan aplikasi dimana nilai pengembangannya (development) tidak ada. Sementara itu, Pemerintah lewat Kominfo terus menggenjot tumbuhnya startup digital dengan harapan Indonesia turut serta menikmati potensi ekonomi yang besar di era digital saat ini.
Beberapa waktu lalu saya ngopi bersama teman satu jurusan Matematika dulu. Dia sekarang bagian dari Tim startup di Bandung. Katanya dia dan kawan-kawannya akan masuk ke Fintech di mana saat ini sedang kerjakan projek seperti pembuatan aplikasi. Aku katakan ke dia hasil usulan Mastel terkait Internet of Things (IoT) biarpun doi secara langsung belum masuk ke sana bahwa pengaturannya akan dilakukan secara sektoral. Sebagai contoh IoT di bidang pertanian maka Kementan akan buat regulasinya bukan satu atap seperti Kominfo.
Saat kutanya apa yang seharusnya Pemerintah dorong, ia katakan cloud server. Indonesia harus punya cloud sendiri, karena untungnya gede kalo punya. Umumnya saat ini startup pake yang udah ada seperti AWS, Google, Dan sebagainya. Kalo Indonesia punya sendiri cloud server bakalan nguntungin dalam hal privasi data sebagai contoh. Kata doi, cloud server Pemerintah perlu sediakan segera.
Di buku yang sedang direview Mastel, kami tulis juga, jika tak salah, terkait pengadaan cloud server ini. Moga-moga aja Pemerintah ke depan benar-benar nyiapin ini.
0 komentar:
Post a Comment